Isu tentang kenaikkannya UMP bagi para buruh, mengakibatkan banyalnya pengusaha yang sedikit panik dalam menaggapinya. seperti salah satu koran onlina yang membahas tentang respon para pengusaha:
Jakarta-JP : Gubernur
DKI Jakarta Joko Widodo sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP)
DKI Jakarta sebesar Rp 2.200.000. Nilai itu lebih rendah dari yang
direkomendasikan Dewan Pengupahan DKI Jakarta sebesar Rp 2.216.000.
Kenaikan UMP yang begitu besar dari tahun sebelumnya
yang hanya Rp 1,5 juta menimbulkan banyak reaksi, baik pro maupun
kontra. Pengusaha pasti keberatan dan pekerja pasti setuju karena pasti
memberi kehidupan yang lebih baik.
Ketidaksetujuan pengusaha sudah diungkapkan jauh
sebelum UMP ditetapkan. Apalagi saat proses pembahasan, pekerja menuntut
Rp 2,7 juta per bulan.
Bahkan, pengusaha melalui Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo) sudah menolak UMP Rp 2.216.000 yang direkomendasikan
Dewan Pengupahan Indonesia, sebelum ditetapkan oleh Gubernur DKI
Jakarta.
Kini setelah ditetapkan, para pengusaha mulai resah.
Keresahan itu diungkapkan anggota Apindo DKI Jakarta, Sarman Simarjorang
dalam keterangan pers, Rabu (21/11) di kantor Kadin DKI Jakarta Jalan
Majapahit.
Dikatakan, pengusaha kini mulai resah sebab kenaikan
UMP akan berdampak banyak hal dalam dunia usaha ke depannya. Akibat
kenaikan tersebut, katanya, sejumlah investor dalam dan luar negeri
sudah mengambil ancang-ancang untuk hengkang dari Jakarta.
Diperkirakan Sekitar 800 perusahaan
asing siap hengkang dari Indonesia. Mereka menganggap upah minumin
provinsi (UMP) 2013 terlalu tinggi. Hal itu dikatakan Ketua Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi di Jakarta.
Menurut Sofyan Wanandi, Indonesia harus bersiap-siap menghadapi
dampak kebijakan menaikkan UMP. Sebab, keputusan itu mengancam pemutusan
hubungan kerja. Diperkirakan, jumlahnya hingga 100 ribu karyawan.
Sementara itu, pengamat ekonomi Ryan Kiryanto mengungkapkan kenaikan
upah minimum dapat memicu kenaikan harga barang. Sebab, tingkat konsumsi
akan meningkat.
Namun ia memprediksi jumlah barang menurun deras seiring dengan
kenaikan UMP. Bukan tak mungkin, ujar Ryan, rencana itu mendorong
peningkatan inflasi hingga 1,5 persen.
Kita tunggu saja. Semoga kenaikan UMP menambah
kesejahteraan karyawan dan rakyat, bukan justru menimbulkan malapetaka
baru: meningkatnya pengangguran.
Short URL: http://jurnalpatrolinews.com/?p=32207
Tidak ada komentar:
Posting Komentar